Contoh Laporan Prakerin SMKN 1 Rangkasbitung

LAPORAN
PRAKTIK KERJA INDUSTRI
PADA KANTOR PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH
 KABUPATEN LEBAK







Disusun Oleh :
ABDUL KODIR
NIS 12131399
XII TKJ 3





PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMK NEGERI 1 RANGKASBITUNG
JalanDewiSartika No. 61L  Telp (0252) 201895 Rangkasbitung 42314
2014




LEMBAR PENGESAHAN 1

LaporanPraktekKerjaIndustri (Prakerin)
Pada Kantor DiklatdaKabupatenLebak
MengetahuidanMenyetujui :
Rangkasbitung, September 2014



KetuaJurusan


Arif Hardiyanto, S.St
NIP. 197403232008011006



PembimbingPrakerin


Suni Rahayu, S.Pd
NIP. 196908042009022001







Mengetahui;
KepalaSekolah
SMKN1 Rangkasbitung


Drs. Falati, M.Si
NIP. 196403111989031011


Waka. Bid. HumasdanPrakerin
SMKN1 Rangkasbitung


Edi Ruslani, M.M
NIP. 197404272007011012





LEMBAR PENGESAHAN 2

LaporanPraktekKerjaIndustri (Prakerin)
Pada Kantor DiklatdaKabupatenLebak
MengetahuidanMenyetujui :
Rangkasbitung, September 2014



Mengetahui;
Kepala Kantor Diklatda
Kab.Lebak



Asep Raedi, S.Sos, M.Si
NIP. 196909091995031004


Instruktur/pembimbing
Kantor Diklatda
Kab.Lebak


JuliZakiah, S.St
NIP. 197707011998032002
















KATA PENGANTAR

PujidansyukurpenyusunpanjatkankehadiratTuhan Yang MahaEsa yang telahmemberikanhidayah-NyasehinggapenyusundapatmenyelesaikanLaporanPraktekKerjaLapanganini.PadadasarnyatujuandibuatnyaLaporanPraktekKerjaLapanganiniadalahuntukmemenuhisalahsatunilaiselamasaya PraktekdiKantor PendidikandanPelatihan Kabupaten Lebak sertauntukmelatihsiswa/siswimembiasakandiridalammembacadanmemahamikeadaanlingkungan di luarsekolah. Penyusunberharapdengandiselesaikannya laporanini, penyusundapatmengetahuilebihdalammengenaiduniakerja/industri,dalamhalini di Kantor Diklatda Kabupaten Lebak.Akhirnyapenyusunmengucapkanterimakasih yang setinggi-tingginyakepada :
1.        Bpk. Drs. Falati, M.SiselakuKepalaSekolah SMK Negeri 1 Rangkasbitung;
2.        Bpk Arif Hardiyanto,S.Stselakuketuajurusan program TKJ SMK Negeri 1 Rangkasbitung;
3.        Bpk. Edi Ruslani, M.M selaku Wakil Kepala Bidang Humas dan Prakerin SMK Negeri 1 Rangkasbitung;
4.        Bpk.Asep Raedi, S.Sos., M.Si selaku Kepala Kantor Diklatda Kabupaten Lebak;
5.        IbuJuliZakiah, S.St selaku Kasubag. Tata UsahaKantorDiklatda Kabupaten Lebak;

Sudahtentukekurangan-kekuranganakanterdapatdalamlaporanini.Karenaitu, saran dankritik yang sifatnyamembangundarisetiappembacasangat penyusunharapkan, demi kesempurnaanlaporanini.


Rangkasbitung,
September 2014
Penyusun







DAFTAR ISI

Halaman
LEMBAR PENGESAHAN 1….………………………………………………...........i
LEMBAR PENGESAHAN 2 ……………………………………………………......ii
KATAPENGANTAR…………………………………………………………..........iii
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………......iv
BAB I
PENDAHULUAN

1.1
LatarBelakang.................................................................................1

1.2
MaksuddanTujuan .........................................................................2

1.3
WaktudanTempat ……………………………………………......3

1.4
SistematikaLaporan ……………………………………………...3
BAB II
PROFILE KANTOR DIKLATDA

2.1
Struktur Organisasi Kantor Diklatda...............................................5

2.2
Kepegawaian ……………………………………………………..6

2.3
Tata TertibdanPeraturanPegawai …………………………......10

2.4
RuangLingkupKegiatan Perusahaan ……………………….....14
BAB III
URAIAN KHUSUS

3.1
LaporanKegiatanPrakerin …………………………………....23

3.2
Hambatan-hambatan ……………………………………….......30

3.3
Solusi …………………………………………………………..30
BAB IV
PENUTUP

4.1
Kesimpulan ……………………………………………………31

4.2
Saran …………………………………………………………..32
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN



 BAB I
PENDAHULUAN

1.1           Latar Belakang
Dalam era globalisasi ini banyak masalah yang timbul di berbagai kalangan, dan semua masalah muncul karena perbedaan pendapat antara manusia satu dengan manusia lainnya.Dari sekian banyak masalah yang paling sering dihadapi oleh setiap masyarakat adalah sulitnya mencari lahan pekerjaan. Kita sebagai manusia yang memiliki Visi, Misi, Tujuan, Strategi dan Wawasan kedepan hendaknya tidak melupakan akan perkembangan teknologi administrasi manajerial yang mempunyai arti penting dalam suatu pekerjaan. Karena hal tersebut menuntut kita untuk mengikuti perkembangan zaman agar tidak ketinggalan dengan informasi yang ada, guna mengembangkan SDM hasil tamatan SMK agar dapat diterapkan dilapangan kerja serta melaksanakan  studi banding antara teori  di sekolah dengan praktek  di lapangan.
Untuk mewujudkan  kegiatan tesebut maka para siswa-siswi dituntut melaksanakan praktek kerja di lapangan  sehingga apa yang didapat di sekolah dapat direalisasikan  melalui sikap dan divisualisasikan di dunia kerja sehingga harapan  untuk berkompetensidipasarbebasjuga pasarkerja tidak ketinggalan danpengangguran dapat di tekan. Kegiatan praktek ini sangat menguntungkan siswa dan siswi karena dapat menambah pengetahuan, melatih mental siswa-siswi di lapangan, pengalaman serta keprofesionalan dalam melakukan suatu bidang pekerjaan.Di samping itu, kegiatan praktek ini sangat berpengaruh terhadap nilai kelulusan siswa-siswi di sekolah.
Praktek Kerja Industri merupakan suatu kegiatan model Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di mana para siswa melaksanakan kegiatan  pendidikan teori di sekolah  dan prakek  di Dunia Usaha dan Instansi, untuk memperoleh  pengalaman langsung di dunia kerja, mungkin dengan kegiatan Praktek Kerja Lapangan ini dapat membantu siswa dan siswi lebih terampil dalam dunia usaha.






1.2           Maksud dan Tujuan
Maksud Prakerin
Prakerin adalah suatu  kegiatan intrakulikuler  yang  dilaksanakan  oleh  para siswa-siswi Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), melalui penerjunan langsung ke  lingkungan sosial masyarakat untuk belajar dikehidupan masyarakat di tempat PRAKERIN  dilaksanakan  dan  diharapkan siswa-siswi  dapat  merealisasikan  hasil  yang didapat  dibangku  sekolah, lingkungan tempat PRAKERIN  berlangsung  serta bersama-sama  masyarakat melaksanakan  kegiatan  masyarakat  yang  direncanakan  olehpemerintah  dan  membantu  dengan kemampuan siswa-siswi  yang  bersangkutan  untuk  memecahkan  masalah  yang  dihadapi  oleh  masyarakat dimana  tempat  siswa-siswi melaksanakan praktek kerja industrinya, sehingga  dapat  dengan  mudah  yang telah didapatkan dilapangan.

Tujuan Prakerin
Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) ditujukan untuk membentuk siswa/siswi agar memiliki  professional  kerja antara  lain  :
1.         Meningkatkan,  memperluas  dan  menetapkan  keterampilan yang  membentuk           kemampuan  siswa sebagai  bekal  untuk  memasuki  lapangan  kerja  yang  sesuai  dengan  program  keahlian  dan  disiplin ilmunya;
2.         Menumbuhkembangkan siswa agar professional  dalam memasuki  lapangan  kerja  sesuai dengan  bidang keahliannya;
3.         Meningkatkan pengalaman siswa pada aspek-aspek  usaha  yang  potensial  dalam  lapangan kerja antara  lain  :  Struktur Organisasi Usaha, Asosiasi Usaha, Jenjang  Karir, dan  Menengah  Usaha;
4.         Memberikan kesempatan  pada siswa  untuk  memasyarakatkan  diri pada  sesuatu  atau  iklim  lingkungan kerja  yang  sebenarnya, baik  sebagai  pekerja,  sebagai  penerima  upah  maupun  sebagai  pekerja mandiri,  terutama  yang berkenaan dengan disiplin  kerja;
5.         Meningkatkan,  memperluas  dan  memantapkan  proses  penyerapan  teknologi   baru  dari  lapangan  ke sekolah  dan  sebaliknya;
6.         Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian dengan profesional yaitu tenaga kerja yang memiliki kemampuan baik dibidang pengetahuan maupun keterampilan kerja;
7.         Mendorong siswa untuk berjiwa swasta dan mandiri

1.3           Waktu dan Tempat
Waktu dan tempat kegiatan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) penulis, dilaksanakan  pada :
Tanggal
:
01 Juli 2014 S/d 25September  2014
Tempat
:
Kantor Diklatda Kabupaten Lebak
Jl. KH. Abdul Latif Pasir Ona Rangkasbitung

Waktu Pelaksanaan Prakerin 
:
Senin S/d Jum’at/07.30-16.00 WIB

1.4           Sistematika Laporan
Agar tidak menyimpang dari judul yang di berikan, maka dalam pembahasan laporan ini,penulis melakukan pembahasan dengan sistematika pembuatan laporan :
BAB I
PENDAHULUAN
Terdiri dari
:
1.1
Latar Belakang


1.2
Maksud dan Tujuan


1.3
Waktu dan Tempat


1.4
Sistematika Laporan

BAB II
PROFILKANTOR DIKLATDA KAB. LEBAK
Terdiri dari
:
2.1
Sekilas Tentang Kantor Diklatda Kab.Lebak


2.2
Kepegawaian


2.3
Tata Tertib dan Peraturan Pegawai


2.4
2.5 
Ruang Lingkup Kegiatan Perusahaan
Struktur Pegawai Kantor Diklatda Kab.lebak






BAB III





URAIAN KHUSUS
Terdiri dari
:
3.1
Laporan Kegiatan  Prakerin


3.2
Hambatan-hambatan


3.3
Solusi

BAB IV
PENUTUP
Terdiri dari
:
4.1
Kesimpulan


4.2
Saran

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN

















BAB II
PROFILE KANTOR DIKLATDA
2.1 Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI
KANTOR PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

KEPALA KANTOR
ASEP RAEDI, S.Sos, M.Si
NIP.196909091995031004


KABUPATEN LEBAK


Sub. BAGIAN TATA USAHA
KEPALA sub. BAGIAN TAT USAHA
JULI ZAKIAH, S.St
NIP.197707011998032002

PELAKSANA
ETIN APRIANINGSIH
BENDAHARA PENGELUARAN

IBROHIM ILHAM SALEH
PENGEMUDI



SEKSI DIKLAT KEPEMIMPINAN
KASI. DIKLAT KEPEMIMPINAN
ABDURACHIM, S.Sos, M.Si
NIP. 197006071994031005

PELAKSANA

UJANG JUNAEDI
ADMINISTRASI UMUM

SEKSI HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA
KASI. HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA
MOCHAMAD ILYAS, S.Sos
NIP. 196107261991031003

PELAKSANA

EMAN SULAIMAN
PENGHUBUNG ANTAR LEMBAGA

FIKA APRILIANI. H, A.Md
PENGADMINISTRASI EVALUASI&LAPORAN

SEKSI DIKLAT TEKNIS FUNGSIONAL
KASI. DIKLAT TEKNIS FUNGSIONAL
HIKMAT SETIAWAN, S.Kom
NIP.196611121999031004

PELAKSANA

IMAN SARIMAN, S.IP
PENGELOLA BARANG

NELI KUSRINI, S.Pd
ANALIS KURIKULUM

BUHARI
AGENDARIS

 

2.2.  Tugas, Fungsi dan Peran ASN
Kantor Pendidikan dan Pelatihan Daerah kabupaten Lebak dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 36 Tahun 2001, dan perubahan susunan organisasi Tata Kerja berdasarkan peraturan daerah pemerintah Kabupaten Lebak nomor Peraturan Daerah nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Lebak yang mempunyai tugasmenyusun program dan melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur/pegawai negeri, serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Pemerintah Daerah.
Adapun Tugas, Fungsi dan Peran Kantor Diklatda :
1.      Pegawai ASN berfungsi sebagai;
a.       Pelaksana kebijakan publik;
b.      Pelayan publik; dan
c.       Perekat dan pemersatu bangsa
2.      Pegawai ASN bertugas:
a.       Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
b.      Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas;
c.       Mempererat persatuan dan kesatuan NKRI
3.      Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijkan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi publik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Hak dan Kewajiban
1.       PNS berhak memperoleh:
a.       Gaji, tunjangan, dan fasilitas
b.      Cuti
c.       Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
d.      Perlindungan, dan
e.       Pengembangan Kompetensi

2.       PPPK berhak memperoleh:
a.       Gaji dan Tunjangan
b.      Cuti
c.       Perlindungan, dan Pengembangan Kompetensi

Kode Etik dan Kode Perilaku
UU ASN Pasal 5 ayat 2:
a.       Melakukan tugasnya dengann jujur; bertanggung jawab dan berintegritas;
b.      Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin;
c.       Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan;
d.      Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perundang undangan;
e.       Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan etika pemerintahan;
f.       Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara;
g.      Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;
h.      Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya;
i.        Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerluka informasi terkait kepentingan kedinasan;
j.        Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya;








          A. Jumlah dan Status Kepegawaian
PNS Gol. IV sebanyak                     0      Orang
PNS Gol. III sebayank                     9      Orang
PNS Gol. II sebanyak                       2      Orang
Honorer/Sukwan Sebanyak               2     Orang
Jumlah Pegawai                                13    Orang

B.  Latar belakang Pendidikan
Pasca Sarjana                                      2    Orang
Sarjana                                              7      Orang
Diploma I, II & III                             1    Orang
SLTA / Sederajat                                2    Orang
SLTP / Sederajat                               1      Orang
SD / Sederajat                                     1    Orang
Jumlah                                               13    Orang





C.   Jenis Kelamin
Laki-laki                                            9      Orang
Perempuan                                        4     Orang
Jumlah                                               13    Orang


D.  Esselon dan Staf ( Pelaksana )
Eselon II                                             -     Orang
Eselon III                                            1    Orang
Eselon IV                                            3    Orang
Non Eselon / Staf                              9      Orang
Jumlah                                               13    Orang











2.3Tata Tertib dan Peraturan Pegawai
Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 mengatur kewajiban-kewajiban yang harus ditaati oleh setiap Pegawai Negeri Sipil, sebagai berikut. Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib :
1.         Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah,
2.         Mengutamakan kepentingan Negara di atas kepentingan golongan atau diri sendiri, serta menghindarkan segala sesuatu yang dapat mendesak kepentingan Negara oleh kepentingan golongan, diri sendiri, atau pihak lain,
3.         Menjunjung tinggi kehormatan dan martabat Negara, Pemerintah, dan Pegawai Negeri Sipil,
4.         Mengangkat dan menaati Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dan Sumpah/Janji jabatan berdasarkan peraturan perandang-undangan yang berlaku,
5.         Menyimpan rahasia negara dan atau rahasia jabatan dengan sebaik-baiknya,
6.         Memperhatikan dan melaksanakan segala ketentuan Pemerintah, baik yang langsung menyangkut tugas kedinasannya maupun yang berlaku secara umum,
7.         Melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab,
8.         Bekerja dengan jujur, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara, Memelihara dan meningkatkan keutuhan, kekompakan, persatuan, dan kesatuan Korps Pegawai Negeri Sipil,
9.         Segera melaporkan kepada atasannya, apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan Negara atau Pemerintah, terutama di bidang keamanan, keuangan, dan materiel,
10.        Menaati ketentuan jam kerja,
11.        Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik,
12.        Menggunakan dan memelihara barang-barang milik Negara dengan sebaik-baiknya,
13.        Memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat menurut bidang tugasnya masing-masing,
14.        Bertindak dan bersikap tegas, tetapi adil dan bijaksana terhadap bawahannya,
15.        Membimbing bawahannya dalam melaksanakan tugasnya,
16.        Menjadi dan memberikan contoh serta teladan yang baik terhadap bawahannya,
17.        Mendorong bawahannya untuk meningkatkan prestasi kerja,
18.        Memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengembangkan kariernya,
19.        Menaati ketentuan perundang-undangan tentang perpajakan,
20.        Berpakaian rapi dan sopan serta bersikap dan bertingkah laku sopan santun terhadap masyarakat, sesama Pegawai Negeri Sipil dan terhadap atasan,
21.        Hormat-menghormatiantarasesama WargaNegarayangmemeluk agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berlainan,
22.        Menjadi teladan sebagai Warga Negara yang baik dalam masyarakat,
23.        Menaati segala peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku,
24.        Menaati perintah kedinasan dari atasan yang berwenang,
25.        Memperhatikan dan menyelesaikan dengan sebaik-baiknya setiap laporan yang diterima mengenai pelanggaran disiplin.








Larangan Dalam Pasal 3 ayat (1) diatur larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar oleh Pegawai Negeri Sipil, sebagai berikut. Setiap Pegawai Negeri Sipil dilarang,
1.         Melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Negara, Pemerintah, atau Pegawai Negeri Sipil,
2.         Menyalahgunakan wewenangnya,
3.         Tanpa izin Pemerintah menjadi pegawai atau bekerja untuk Negara Asing,
4.         Menyalahgunakan barang-barang, uang, atau surat-surat berharga milik Negara
5.         Memiliki, menjual, menggadaikan, menyewakan, atau meminjamkan barang-barang, dokumen, atau surat-surat berharga milik negara secara tidak sah,
6.         Melakukan kegiatan bersama dengan atasan, teman sejawat, bawahan, atau orang lain didalam maupun di luar lingkungan kerjanya dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain, yang secara langsung atau tidak langsung merugikan Negara,
7.         Melakukan tindakan yang bersifat negatif dengan maksud membalas dendam terhadap bawahannya atau orang lain di dalam maupun diluar lingkungan kerjanya,
8.         Menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja, dari siapapun juga yang diketahui atau patut diduga bahwa pemberian itu bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan,
9.         Memasuki tempat-tempat yang dapat mencemarkan kehormatan atau martabat Pegawai Negeri Sipil, kecuali untuk kepentingan jabatan,
10.        Bertindak sewenang-wenang terhadap bawahannya,
11.        Melakukan suatu tindakan atau sengaja tidak melakukan suatu tindakan yang dapat berakibat menghalangi atau mempersulit salah satu pihak yang dilayaninya, sehingga mengakibatkan kerugi-an bagi pihak yang dilayaninya,
12.        Menghalangi berjalannya tugas kedinasan,
13.      Membocorkan dan atau memanfaatkan rahasia Negara yang diketahui karena kedudukan jabatannya untuk kepentingan pribadi, golongan, atau pihak lain,
14.      Bertindak selaku perantara bagi sesuatu pengusaha atau golongan untuk mendapat pekerjaan atau pesanan dari kantor/instansi Pemerintah,
15.      Memiliki saham dalam suatu perusahaan yang kegiatan usahanya tidak berada dalam ruang lingkup kekuasaannya, yang jumlah dan sifat pemilikan itu sedemikian rupa, sehingga pemilikan saham tersebut dapat langsung atau tidak langsung menentukan penyelenggaraan atau jalannya perusahaan,
16.      Memiliki saham/modal dalam perusahaan yang kegiatan usahanya berada dalam ruang lingkup kekuasaannya,
17.      Melakukan kegiatan usaha dagang baik secara resmi maupun sambilan, menjadi direksi, pimpinan, atau komisaris perusahaan swasta, bagi yang berpangkat Pembina golongan ruang IV/a ke atas atau yang memangku jabatan eselon I,
18.      Melakukan pungutan tidak sah dalam bentuk apapun juga dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan pribadi, golongan, atau pihak lain





















2.4 Ruang Lingkup  Kantor Diklatda
Ø  Aset yang di kelola
Tanah dan bangunan
       Salah satu aset yang dikelola oleh Kantor Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Lebak yakni Tanah dan Bangunan yang terletak di Jalan KH. Abdul Latif Pasir Ona Rangkasbitung Banten.
Sarana dan Prsarana Diklat
Kaitannya dengan Sarana Parasaran diklat dalam hal ini merupakan Aset yang diperoleh dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Lebak yang pada hakekatnya dikelola langsung oleh Kantor Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Lebak yang diantranya yaitu Kendaraan, Perlengkapan Kantor, Mebeuler dan lain sebagainya

Ø  Visi, Misi, Tujuan Dan Sasaran, Strategis Dan Kebijakan

a.     Visi Kantor Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Lebak :
“Menjadi Motor Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintah Kabupaten Lebak.“
Penjelasan makna dari rumusan  Visi tersebut adalah sebagai berikut :
a.      Kantor Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Lebak diharapkan menjadi pelopor serta  pendorong utama  dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
b.      Sumber Daya Manusia aparatur Pemerintah Kabupaten Lebak dapat meningkat mutunya melalui  Pendidikan dan Pelatihan.  
c.      Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan yang baik akan mampu membentuk aparatur yang profesional.






b.      Misi Kantor Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Lebak :
1.    Melaksanakan pendidikan dan pelatihan aparatur daerah dan anggota DPRD
2.    Meningkatkan kinerja penyelenggaraan diklat aparatur
3.    Mengembangkan sistem dan metodelogi diklat aparatur yang aktual
4.    Menghasilkan lulusan pendidikan dan pelatihan yang mampu melaksanaka good governance
5.    Meningkatkan koordinasi dan kerjasama kediklatan
6.    Meningkatkan kualitas dan kuantitasa sarana dan prasarana diklat
7.    Melakukan referensi diklat untuk meningkatkan kualitas pengolahan dan penyelenggaraan diklat
8.    Memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi
Misi adalah pernyataan komprehensif yang merupakan pencerminan tugas pokok dan fungsi organisasi serta sasaran yang hendak dicapai dalam rangka mencapai tujuan.
Misi organisasi diperlukan untuk mengarahkan kegiatan atau produk suatu organisasi yang mengarah kepada pencapaian Visi (Tujuan jangka panjang).
Misi Kantor Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Lebak disertai nilai-nilai luhur yang selalu dijunjung tinggi, yaitu dipercaya orang lain, kebersamaan, keberhasilan dan tanggungjawab.









Tujuan dan Sasaran
a.      Tujuan
Atas dasar Visi dan Misi yang telah ditetapkan, maka tujuan yang ingin dicapai yaitu Makin meningkatnya  pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap aparatur dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemerintahan “.
Selain itu keterkaitan dengan Visi – Misi Bupati dan Wakil Bupati Lebak, maka pendidikan dan pelatihan kurun waktu 2009 – 2014 ditujukan untuk mendorong dan meningkatkan SDM Aparatur dalam rangka pemberdayaan desa di Kabupaten Lebak.
b.      Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai selama kurun waktu Lima Tahun oleh Kantor Diklat terdiri dari tujuh sasaran, yaitu :


1.
Meningkatnya mutu Sumber Daya Manusia aparatur.
2.
Meningkatnya kualitas Pendidikan dan Pelatihan.
3.
Meningkatnya efisiensi penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan.
4.
Tersedianya tenaga pengajar dan widyaiswara yang kompeten.
5.
Terwujudnya basis data program Pendidikan dan Pelatihan.
6.
Terwujudnya sistem peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.
7.
Makin meningkatnya profesionalisme penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan.





Upaya – upaya yang telah dilaksanakan untuk mencapai tujuan dan sasaran melalui beberapa kegiatan :
1. Peningkatan Kapasitas Aparatur melalui berbagai jenis Diklat.
NO
NAMA DIKLAT
1
2
A. DIKLAT PRAJABATAN
1.       
Diklat Prajabatan bagi CPNS Gol.II
2.       
Diklat Prajabatan bagi CPNS Gol.III
B. DIKLAT KEPEMIMPINAN
1.       
Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
2.       
Diklat Kepemimpinan Tingkat III
3.       
Diklat Kepemimpinan Tingkat II
C. DIKLAT TEKNIS
1.       
Diklat Teknis Pengelolaan Barang Daerah
2.       
Diklat Teknis Penyusunan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban APBD
3.       
Diklat Teknis Pengadaan Barang dan Jasa
4.       
Diklat Teknis Manajemen Kapasitas Camat
5.       
Diklat Teknis Perencanaan Partisipatif Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD)
6.       
Diklat Teknis Perpajakan dan Retribusi Desa
7.       
Diklat Teknis Pengembangan Ekonomi Local
8.       
Diklat Teknis Administrasi Desa
9.       
Diklat Teknis Pelayanan Kesehatan Terpadu
10.   
Diklat Teknis Potensi Wilayah
11.   
Diklat Teknis Sarana dan Prasaran Wisata
12.   
Diklat Penataan Batas Wilayah
13.   
Diklat Teknis Peningkatan Kompetensi Kepala Desa Ketua BPD dan Lurah
14.   
Diklat Teknis Legal Drafting
15.   
Diklat Teknis Manajemen Aset Daerah
16.   
Diklat Teknis Administrasi Kependudukan
17.   
Diklat Teknis Auditor
18.   
Diklat Teknis Manajemen Kesatuan Kebangsaan dan Linmas
19.   
Diklat Teknis Pengawasan Pengairan
20.   
Diklat Substantif Produksi Peternakan
21.   
Diklat Informasi Pemasaran Pertanian tanaman pangan
22.   
Diklat Pengawas Konstruksi
23.   
Diklat Sanitasi Lingkungan Hidup
24.   
Diklat Manajemen Kepegawaian
25.   
Diklat Manajemen Kepala Sekolah
26.   
Diklat Teknis Standar Pelayanana Minimal Masyarakat Pedesaan
27.   
Diklat Teknis Perbendaharaan
28.   
Diklat Teknis Manajemen Perkoprasian
29.   
Diklat Teknis Peningkatan dan Penggalian PAD
30.   
Kursus Akuntansi
D. DIKLAT FUNGSIONAL
1.       
Diklat Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis
2.       
Diklat Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor
3.       
Diklat Fungsional Orientasi Penyuluh Pertanian
4.       
Diklat Fungsional Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru
5.       
Diklat Fungsional Inspeksi Pertambangan
6.       
Diklat Fungsional Manajemen Mutu Penyuluh Pelayanan Kesehatan
7.       
Diklat Fungsional Manajemen Pendidikan
8.       
Diklat Fungsional Polisi Pamong Praja




   2. Kerja sama dengan Instansi lain
1).   Diklat kepemimpinan Tk.III
(Kerja sama dengan Diklat Regional I Depdagri Bandung)
2).   Diklat Kepemimpinan TK.II
(Kerjasama dengan Diklat Regional I Depdagri Bandung)
3). Diklat Kepemimpinan Tk. IV
(Kerjasama dengan Badiklat Propinsi Banten)
4).  Diklat Prajabatan Gol. I , II  dan III
      (Kerjasama dengan Badiklat Propinsi Banten)
5)  Diklat Kearsipan
      (Kerjasama dengan ANRI Jakarta)
6)  Diklat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
      (Kerjasama dengan DDN Jakarta)
7)      Diklat Manajeman Kepegawaian
(Kerjasama dengan BKN Jakarta)
8)      Diklat Teknis Pengelolaan Barang Daerah
(Kerjasama dengan DDN Jakarta)
9)      Diklat Teknis Pengadaan Barang dan Jasa
(Kerjasama dengan BAPPENAS Jakarta)
10)      Diklat Teknis Manajemen Kapasitas Camat
(Kerjasama dengan DDN Jakarta)
11)      Diklat Teknis Administrasi Desa
(Kerjasama dengan DDN Jakarta)
12)      Diklat Teknis Auditor
(Kerjasama dengan BPK Jakarta)
13)      Kursus Akuntansi
(Kerjasama dengan STAN Jakarta)
14)      Diklat Fungsional Manajemen Mutu Penyuluh Pelayanan Kesehatan
(Kerjasama dengan DEPKES Jakarta)
15)      Diklat Manajemen Kepala Sekolah
(Kerjasama dengan DEPDIKNAS Jakarta)
16)      Diklat Pengawas Konstruksi
(Kerjasama dengan Pusdiklat PU Jakarta)
17)      Diklat Informasi Pemasaran Pertanian tanaman pangan
(Kerjasama dengan Departemen Pertanian Jakarta)
18)      Diklat Fungsional Inspeksi Pertambangan
(Kerjasama dengan Departemen Pertambangan Jakarta)
19)      Diklat Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis
(Kerjasama dengan ANRI)
Strategi
Strategi kediklatan yang akan dilaksanakan adalah cara dan arah untuk perubahan dan peningkatan sistem diklat yang menjadi dasar dalam upaya pencapaian standar kompetensi aparatur yang dipersyaratkan pada setiap jabatan melalui penyelenggaraan diklat meliputi :
1.      Standarisasi dalam penyusunan pedoman, pengembangan kurikulum, bimbingan penyelenggaraan, dan evaluasi pendidikan dan pelatihan dikoordinasikan dengan instansi Pembina pendidikan dan pelatihan sesuai peraturan perundang-undangan.
2.      Penyusunan rencana diklat meliputi analisis kebutuhan diklat, perumusan tujuan, perancangan kurikulum dan program diklat yang berorientasi pada peningkatan kompetensi aparatur.
3.      Perencanaan diklat melalui proses pengembangan disain pembelajaran dan penentuan sumber daya yang mendukung penyelenggaraan diklat.
4.      Pelaksanaan diklat didukung dengan peningkatan manajemen diklat, kualitas tenaga kediklatan, anggaran, sarana dan prasarana kediklatan.
5.      Evaluasi diklat sebagai suatu proses pengukuran, penilaian dan koreksi atas masukan dan hasil diklat.

Kebijakan
            Bahwa diklat aparatur merupakan bagian integral dari sistem pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan diklat diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui peningkatan kompetensi aparatur sehingga menjadi daya ungkit bagi perubahan perilaku dan kinerja aparatur pemerintah oleh karena itu, penyelenggaraan diklat dilaksanakan berdasarkan atas asas kewajiban, manfaat, merata, prioritas pendayagunaan dan asas kesinambungan antara kualitas dan kuantitas. Diklat dilaksanakan secara berkesinambungan dan terkoordinasi dalam rangka membentuk sosok aparatur yang mampu mewujudkan visi dan misi organisasi.    
Dalam hal Struktur Organisasi Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Lebak dapat diuraikan dalam susunan organisasi yang terdiri dari :

a.     Kepala Kantor
b.    Sub Bagian Tata Usaha
c.     Seksi Diklat Kepemimpinan
d.    Seksi Diklat Teknis Fungsional
e.     Seksi Hubungan Antar Lembaga
f.     Kelompok Jabatan Fungsional














BAB III
URAIAN KHUSUS

3. 1   Laporan Kegiatan Prakerin di Diklatda Kab. Lebak
Hari / Tanggal
Uraian Kegiatan
Jumlah Jam
Nama Instruktur
Selasa, 01- 07- 2014
·         Perkenalan Tempat Kerja
·         Membuat amplop
·         Mengetik jadwal kerja PNS kantor Diklat
·         Mengetik data zakat fitrah kantor Diklat
·         Print out
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Rabu, 02- 07- 2014
·         Mengetik jadwal apel kantor Diklat
·         Print out
8 Jam
Juli Zakiah,S.St
Kamis, 03- 07- 2014
·         Membuat amplop
·         Perbaikan PC
8 Jam
Juli Zakiah,S.St
Jum’at, 04- 07- 2014
·         Install OS Windows Xp
8 Jam
Juli Zakiah,S.St
Senin, 07- 07- 2014
·         Input data
·         Mengoperasikan Microsoft Excel
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Selasa, 08- 07- 2014
·         Foto copy
8 Jam
Juli Zakiah,S.St
Kamis , 10- 07- 2014
·         Rapat persiapan kegiatan DIKLAT
8 Jam
Juli Zakiah,S.St
Jum’at, 11- 07- 2014
·         Rapat persiapan kegiatan DIKLAT&Simulasi Uji Kompetensi
·         Menyiapkan tempat untuk kegiatan
8 Jam
Juli Zakiah,S.St
Senin, 14- 07- 2014
·         Membantu dalam kegiatan DIKLAT uji kompetensi komputer
·         Install soal ujian
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Selasa, 15- 07- 2014
·         Membantu dalam kegiatan DIKLAT uji kompetensi komputer
·         Install soal ujian
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Rabu, 16- 07- 2014
·         Membantu dalam kegiatan DIKLAT uji kompetensi komputer
·         Install soal ujian
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Kamis, 17- 07- 2014
·         Membantu dalam kegiatan DIKLAT uji kompetensi komputer
·         Install soal ujian
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Jum’at, 18- 07- 2014
·         Pengajian bulan Ramadhan (masjid Agung Al-A’raf)
·         Membuat amplop
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Senin, 21- 07- 2014
·         Membantu dalam kegiatan DIKLAT uji kompetensi komputer
·         Install Soal Ujian
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Selasa, 22- 07- 2014
·         Membantu dalam kegiatan DIKLAT uji kompetensi komputer
·         Install soal ujian
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Rabu, 23- 07- 2014
·         Membantu dalam kegiatan DIKLAT uji kompetensi komputer
·         Install soal ujian
·         Agenda surat keluar
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Kamis, 24- 07- 2014
·         Membantu dalam kegiatan DIKLAT uji kompetensi komputer
·         Install soal ujian
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Jum’at, 25- 07- 2014
·         Pengajian bulan ramadhan (mesjid Agung Al-A’Raf)
·         Mengagendakan surat
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Senin, 04- 08- 2014
·         Apel
·         Foto copy
·         Print out surat
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Selasa, 05- 08- 2014
·         Apel
·         Opsih
·         Foto copy
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Rabu, 06- 08- 2014
·         Apel
·         Opsih
·         Setting komputer
·         Pasang umbul-umbul
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Kamis, 07- 08- 2014
·         Apel
·         Agenda surat masuk
·         Agenda surat keluar
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Jum’at, 08- 08- 2014
·         Apel
·         Opsih
·         Agenda surat masuk
·         Agenda surat keluar
·         Disposisi surat
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Senin, 11- 08- 2014
·         Apel
·         Stempel surat
·         Lipat surat

8 Jam

Juli Zakiah, S.St
Selasa, 12- 08- 2014
·         Apel
·         Opsih
·         Stempel laporan keuangan
·         Mengagendakan surat
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Rabu, 13- 08- 2014
·         Apel
·         Peserta perlombaan tenis meja
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Kamis, 14- 08- 2014
·         Apel
·         Disposisi surat
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Jum’at, 15- 08- 2014
·         Apel
·         Arsip pengesahan SPJ
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Minggu, 18- 08- 2014
·         Menjadi petugas upacara dikantor Diklat memperingati HUT RI ke-69
·         Mengikuti pawai alegoris
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Senin, 18- 08- 2014
·         Apel
·         Arsip pengesahan SPJ


Selasa, 19- 08- 2014
·         Apel
·         Arsip pengesahan SPJ
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Rabu, 20- 08- 2014
·           Apel
·           Mengunduh aplikasi bluestack
·           Install aplikasi bluestack

8 Jam

Juli Zakiah, S.St
Kamis, 21- 08- 2014
·         Apel
·         Mengoperasikan aplikasi bluestack
·         Membuatkan akun gmail & blacberry id
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Jum’at, 22- 08- 2014
·         Apel
·         Install bbm android di laptop
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Senin, 25- 08- 2014
·         Apel
·         Diagnosa PC
·         Perbaikan PC
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Selasa, 26- 08- 2014
·         Apel
·         Survei tempat untuk kegiatan DIKLAT
·         Foto copy
·         Stempel surat
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Rabu, 27- 08- 2014
·         Apel
·         Membuat amplop
·         Foto copy
·         Lipat surat
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Kamis, 28- 08- 2014
·         Apel
·         Install driver printer
·         Foto copy
·         Arsip dokumen SPP
·         Stempel surat
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Jum’at, 29- 08- 2014
·         Jumsih
·         Install anti virus laptop
·         Rapat persiapan kegiatan DIKLAT manajemen keuangan desa
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Senin, 01- 09- 2014
·         Membantu dalam pelaksanaankegiatan manajemen keuangan desa berbasis kompetensi
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Selasa, 02- 09- 2014
·         Membantu dalam pelaksanaan kegiatan manajemen keuangan desa berbasis kompetensi
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Rabu, 03-09-2014
·         Membantu dalam pelaksanaan kegiatan manajemen keuangan desa berbasis kompetensi
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Kamis, 04-09-2014
·         Membantu dalam pelaksanaan kegaiatan DIKLAT manajemen keuangan desa
·         Arsip surat
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Jum’at, 05-09-2014
·         Jumsih
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Senin, 08-09-2014
·         Apel
·         Input data peserta dan mentor kegiatan DIKLAT
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Selasa, 09-09-2014
·         Membantu dalam pelaksanaan kegiatan manajemen keuangan desa berbasis kompetensi
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Rabu, 10-09-2014
·         Membantu dalam pelaksanaankegi atan manajemen keuangan desa berbasis kompetensi
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Kamis, 11-09-2014
·         Apel
·         Foto copy
·         Mengoperasikan Ms.Exel
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Jum’at, 12-09-2014
·         Apel
·         Menjadi petugas apel
·         Foto copy


Senin, 15-09-2014
·         Membantu dalam pelaksanaan kegiatan manajemen keuangan desa berbasis kompetensi
·         Membantu dalam pelaksanaan kegiatan DIKLAT Pim.IV
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Selasa, 16-09-2014
·         Membantu dalam pelaksanaan kegiatan manajemen keuangan desa berbasis kompetensi
·         Membantu dalam pelaksaan kegiatan upacara penutupan DIKLAT Pim.IV
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Rabu, 17-09-2014
·         Membantu dalam pelaksanaan kegiatan manajemen keuangan desa berbasis kompetensi
·         Arsip surat
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Kamis, 18-09-2014
·         OL/study banding dalam rangka kegiatan DIKLAT manajemen keuangan desa di Desa Pelawad Kab.Serang
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Jumat, 19-09-2014
·         Jumsih
·         Foto copy
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Senin, 22-09-2014
·         Apel
·         Membuat amplop
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Selasa, 23-09-2014
·         Membantu dalam pelaksanaan kegaiatan DIKLAT manajemen keuangan desa
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Rabu, 24-09-2014
·         Membantu dalam pelaksanaan kegaiatan DIKLAT manajemen keuangan desa
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Kamis, 25-09-2014
·         Install aplikasi
8 Jam
Juli Zakiah, S.St
Jum’at, 26-09-2014
·         Jumsih
8 Jam
Juli Zakiah, S.St






3.2 Hambatan-Hambatan
Banyak sekali ilmu dan manfaat yang bisa didapat selama penulis melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) di Kantor Diklatda Kabupaten Lebak. dengan begitu tidak melepas kemungkinan terdapat banyak hambatan-hambatan yang terjadi baik yang timbul dari kemampuan individu :
-            Adanya perbedaan antara pelajaran yang di ajarkan di sekolah dengan aplikasi kerja di lapangan, kekeliruan dalam mengerjakan pekerjaan dan pekerjaan yang kurang mengetahui bagaimana cara mengerjakannya;
-            Bobot pekerjaan yang tinggi di Kantor Diklatda Kabupaten Lebak membutuhkan perhatian ekstra sehingga pekerjaan tidak hanya dapat dilakukan satu atau dua hari saja;
-            Masih kurang memahaminya input kegiatan/program yang diperintahkan karena pemahaman akan program/kegiatan tersebut belum pernah diketahui sebelumnya oleh penulis;

3.3 Solusi
Dari uraian hambatan-hambatan yang dialami maka penyusun mengambil jalan keluar/solusi akan hambatan-hambatan yang ada selama penyusun melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) di Kantor Diklatda Kabupaten Lebak :
-            Melakukan koordinasi atau komunikasi dalampenyelesaian pekerjaan/tugas yang diberikan oleh pegawai Kantor Diklatda Kabupaten Lebak agar tugas/pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik;
-            Melaksanakan pekerjaan dengan teliti dan dilakukan secara bertahap agar tugas/pekerjaan yang diberikan tidak terbengkalai dengan didampingi oleh instruktur/pembimbing di tempat Prakerin;
-            Tidak berhentinya penulis bertanya akan pekerjaan yang diarahkan sehingga dapat menambah pengetahuan dan pengalaman penulis selama menjalani Prakerin dan dapat dijadikan acuan serta kemampuan yang nantinya akan penulis terapkan di dunia nyata setelah lulus pendidikan;




BAB IV
PENUTUP

Dengan rahmat Allah SWT penyusun dapat menyelesaikan laporan prakerin dengan baik dan tepat pada waktunya.Dalam penyusunan laporan Prakerin ini penyusun mendapat bimbingan dan pengarahan yang baik dari pembimbing didunia industri maupun dari pihak sekolah.
Untuk itu penyusun mengucapkan banyak terima kasih kepada para pembimbing yang telah memberikan bimbingan dan pengarahan kepada penyusun sehingga Prakerin ini dapat berjalan dengan baik.
Penyusun menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kekurangan,Akhirnya penyusun dapat berharap semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi yang membaca umumnya dan khususnya bagi penyusun sendiri.

4.1  Kesimpulan
Praktek Kerja Industri merupakan suatu kegiatan model Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di mana para siswa melaksanakan kegiatan  pendidikan teori di sekolah  dan prakek  di Dunia Usaha dan Instansi, untuk memperoleh  pengalaman langsung di dunia kerja, sehingga dengan kegiatan Praktek Kerja Industri ini dapat membantu siswa dan siswi lebih terampil dalam dunia usaha. Dengan adanya Praktik Kerja Industriini merupakan salah satu keuntungan bagi siswa-siswi karena dapat mengikuti keterampilan dibidang tenaga kerja, Praktik Kerja Industri mendapat gambaran tentang situasi yang sebenarnya pada siswa yang mengakhiri sekolahnya guna mempersiapkan diri agar tidak kaku bila nanti terjun kedunia industri. Praktik Kerja Indusrti  adalah tahap penyesuaian yang baik bagi siswa-siswi terhadap dunia kerja yang sebenarnya. Setelah penyusun menguraikan hal-hal yang perlu di peroleh sebagai akhir dan seluruh program Prakerin dilaporkan hal-hal sebagai berikut:
1.         Bahwa kegiatan program Prakerin sesuai dengan ketentuan yang di berikan oleh sekolah khusus berpedoman pada peraturan-peraturan tinggi.
2.         Tingkat keberhasilan yang dicapai oleh peserta prakerin melalui kegiatan di lokasi merupakan suatu barometer bagi peningkatan program Prakerin.

3.         Program Prakerin 2014 dapat berjalan dengan baik dan lancar adalah wujud nyata atas partisipasi dan kerja sama yang baik sesama siswa/siswi Prakerin maupun dengan pengolah SMK Negeri 1 Rangkasbitung baik guru maupun staf tata usaha.

4.2  Saran
a.         Saran untuk Pihak Sekolah
1.        Perlu adanya sifat yang ahli mendidik dan mengarahkan siswa-siswi dalam bidangnya.
2.        Pihak sekolah harus mempunyai hubungan luas dengan pihak industri sehingga mempermudah siswa/siswi dalam melaksanakan Praktik Kerja Industri.
b.         Saran untuk Kantor DiklatdaKabupaten Lebak agar capaian kinerja pada tahun yang akan datang  tetap mendapat  nilai sangat baik/sangat berhasil :
1.        Disiplin pegawai yang tinggi harus tetap dipertahankan dan diupayakan untuk di tingkatkan;
2.        Motivasi kerja pegawai agar diupayakan  untuk ditingkatkan;
3.        Tanggung jawab dalam pelaksanaan  tugas perlu ditingkatkan;
4.        Memberi kesempatan yang seluas-luasnya  dan dukungan kepada  seluruh pegawai  untuk menambah wawasan  pengetahuan  yang ada kaitannya  dengan bidang Pendidikan dan Pelatihan;
5.        Harmonisasi dalam pelaksanaan tugas, baik intern, extern, vertikal maupun horizontal agar tetap dijaga dengan baik;
6.        Mengoptimalkan pemanfaatan sarana prasarana yang ada dalam pelaksanaan tugas.

 DAFTAR PUSTAKA

·         Kantor PendidikandanPelatihanKab. Lebak;
·         SMK Negeri 1 Rangkasbitung;






















Lampiran-lampiran





















Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Contoh SK OSIS Dan MPK SMKN 1 Rangkasbitung

Apa Itu Merchandiser ???