Contoh Laporan Prakerin SMKN 1 Rangkasbitung
LAPORAN
PRAKTIK KERJA INDUSTRI
PADA KANTOR PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH
KABUPATEN
LEBAK
Disusun Oleh :
ABDUL KODIR
NIS 12131399
XII TKJ 3
PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMK NEGERI 1 RANGKASBITUNG
JalanDewiSartika No. 61L Telp (0252) 201895 Rangkasbitung 42314
2014
LEMBAR PENGESAHAN 1
LaporanPraktekKerjaIndustri
(Prakerin)
Pada Kantor
DiklatdaKabupatenLebak
MengetahuidanMenyetujui
:
Rangkasbitung, September 2014
KetuaJurusan
Arif Hardiyanto, S.St
NIP. 197403232008011006
|
PembimbingPrakerin
Suni Rahayu, S.Pd
NIP. 196908042009022001
|
Mengetahui;
KepalaSekolah
SMKN1
Rangkasbitung
Drs.
Falati, M.Si
NIP.
196403111989031011
|
Waka.
Bid. HumasdanPrakerin
SMKN1
Rangkasbitung
Edi
Ruslani, M.M
NIP.
197404272007011012
|
LEMBAR PENGESAHAN 2
LaporanPraktekKerjaIndustri
(Prakerin)
Pada Kantor
DiklatdaKabupatenLebak
MengetahuidanMenyetujui
:
Rangkasbitung, September 2014
Mengetahui;
Kepala
Kantor Diklatda
Kab.Lebak
Asep Raedi, S.Sos, M.Si
NIP.
196909091995031004
|
Instruktur/pembimbing
Kantor
Diklatda
Kab.Lebak
JuliZakiah,
S.St
NIP.
197707011998032002
|
KATA PENGANTAR
PujidansyukurpenyusunpanjatkankehadiratTuhan
Yang MahaEsa yang telahmemberikanhidayah-NyasehinggapenyusundapatmenyelesaikanLaporanPraktekKerjaLapanganini.PadadasarnyatujuandibuatnyaLaporanPraktekKerjaLapanganiniadalahuntukmemenuhisalahsatunilaiselamasaya
PraktekdiKantor PendidikandanPelatihan Kabupaten Lebak sertauntukmelatihsiswa/siswimembiasakandiridalammembacadanmemahamikeadaanlingkungan di luarsekolah. Penyusunberharapdengandiselesaikannya laporanini, penyusundapatmengetahuilebihdalammengenaiduniakerja/industri,dalamhalini di Kantor Diklatda Kabupaten Lebak.Akhirnyapenyusunmengucapkanterimakasih
yang setinggi-tingginyakepada :
1.
Bpk. Drs. Falati,
M.SiselakuKepalaSekolah SMK Negeri 1 Rangkasbitung;
2.
Bpk
Arif Hardiyanto,S.Stselakuketuajurusan
program TKJ
SMK Negeri 1 Rangkasbitung;
3.
Bpk.
Edi Ruslani, M.M selaku Wakil Kepala Bidang Humas dan Prakerin SMK
Negeri
1 Rangkasbitung;
4.
Bpk.Asep
Raedi, S.Sos., M.Si selaku Kepala Kantor Diklatda Kabupaten Lebak;
5.
IbuJuliZakiah, S.St selaku Kasubag. Tata
UsahaKantorDiklatda Kabupaten
Lebak;
Sudahtentukekurangan-kekuranganakanterdapatdalamlaporanini.Karenaitu,
saran dankritik yang sifatnyamembangundarisetiappembacasangat penyusunharapkan, demi
kesempurnaanlaporanini.
Rangkasbitung, September 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
Halaman
LEMBAR
PENGESAHAN 1….………………………………………………...........i
LEMBAR PENGESAHAN 2
……………………………………………………......ii
|
|||
KATAPENGANTAR…………………………………………………………..........iii
|
|||
DAFTAR ISI
……………………………………………………………………......iv
|
|||
BAB I
|
PENDAHULUAN
|
||
1.1
|
LatarBelakang.................................................................................1
|
||
1.2
|
MaksuddanTujuan .........................................................................2
|
||
1.3
|
WaktudanTempat
……………………………………………......3
|
||
1.4
|
SistematikaLaporan
……………………………………………...3
|
||
BAB II
|
PROFILE KANTOR DIKLATDA
|
||
2.1
|
Struktur
Organisasi Kantor Diklatda...............................................5
|
||
2.2
|
Kepegawaian
……………………………………………………..6
|
||
2.3
|
Tata TertibdanPeraturanPegawai
…………………………......10
|
||
2.4
|
RuangLingkupKegiatan
Perusahaan ……………………….....14
|
||
BAB III
|
URAIAN KHUSUS
|
||
3.1
|
LaporanKegiatanPrakerin
…………………………………....23
|
||
3.2
|
Hambatan-hambatan
……………………………………….......30
|
||
3.3
|
Solusi
…………………………………………………………..30
|
||
BAB IV
|
PENUTUP
|
||
4.1
|
Kesimpulan
……………………………………………………31
|
||
4.2
|
Saran
…………………………………………………………..32
|
||
DAFTAR PUSTAKA
|
|||
LAMPIRAN-LAMPIRAN
|
|||
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dalam era globalisasi ini banyak masalah yang timbul
di berbagai kalangan, dan semua masalah muncul karena perbedaan pendapat antara
manusia satu dengan manusia lainnya.Dari sekian banyak masalah yang paling
sering dihadapi oleh setiap masyarakat adalah sulitnya mencari lahan pekerjaan.
Kita sebagai manusia yang memiliki Visi, Misi, Tujuan, Strategi dan Wawasan
kedepan hendaknya tidak melupakan akan perkembangan teknologi administrasi manajerial
yang mempunyai arti penting dalam suatu pekerjaan. Karena hal tersebut menuntut
kita untuk mengikuti perkembangan zaman agar tidak ketinggalan dengan informasi
yang ada, guna mengembangkan SDM hasil tamatan SMK agar dapat diterapkan dilapangan
kerja serta melaksanakan studi banding
antara teori di sekolah dengan
praktek di lapangan.
Untuk mewujudkan kegiatan tesebut maka para siswa-siswi
dituntut melaksanakan praktek kerja di lapangan
sehingga apa yang didapat di sekolah dapat direalisasikan melalui sikap dan divisualisasikan di dunia
kerja sehingga harapan untuk
berkompetensidipasarbebasjuga pasarkerja tidak ketinggalan danpengangguran
dapat di tekan. Kegiatan praktek ini sangat menguntungkan siswa dan siswi karena
dapat menambah pengetahuan, melatih mental siswa-siswi di lapangan, pengalaman
serta keprofesionalan dalam melakukan suatu bidang pekerjaan.Di samping itu,
kegiatan praktek ini sangat berpengaruh terhadap nilai kelulusan siswa-siswi di
sekolah.
Praktek Kerja Industri merupakan suatu
kegiatan model Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di mana para siswa melaksanakan
kegiatan pendidikan teori di
sekolah dan prakek di Dunia Usaha dan Instansi, untuk memperoleh pengalaman langsung di dunia kerja, mungkin
dengan kegiatan Praktek Kerja Lapangan ini dapat membantu siswa dan siswi lebih
terampil dalam dunia usaha.
1.2
Maksud
dan Tujuan
Maksud Prakerin
Prakerin adalah suatu kegiatan intrakulikuler yang
dilaksanakan oleh para siswa-siswi Sekolah Menegah Kejuruan
(SMK), melalui penerjunan langsung ke
lingkungan sosial masyarakat untuk belajar dikehidupan masyarakat di
tempat PRAKERIN dilaksanakan dan
diharapkan siswa-siswi dapat merealisasikan hasil
yang didapat dibangku sekolah, lingkungan tempat PRAKERIN berlangsung
serta bersama-sama masyarakat
melaksanakan kegiatan masyarakat
yang direncanakan olehpemerintah dan
membantu dengan kemampuan
siswa-siswi yang bersangkutan
untuk memecahkan masalah
yang dihadapi oleh
masyarakat dimana tempat siswa-siswi melaksanakan praktek kerja
industrinya, sehingga dapat dengan
mudah yang telah didapatkan
dilapangan.
Tujuan Prakerin
Praktek Kerja Industri
(PRAKERIN) ditujukan untuk membentuk siswa/siswi agar memiliki professional
kerja antara lain :
1.
Meningkatkan, memperluas
dan menetapkan keterampilan yang membentuk kemampuan siswa sebagai
bekal untuk memasuki
lapangan kerja yang
sesuai dengan program
keahlian dan disiplin ilmunya;
2.
Menumbuhkembangkan siswa
agar professional dalam memasuki lapangan
kerja sesuai dengan bidang keahliannya;
3.
Meningkatkan pengalaman
siswa pada aspek-aspek usaha yang
potensial dalam lapangan kerja antara lain
: Struktur Organisasi Usaha, Asosiasi
Usaha, Jenjang Karir, dan Menengah
Usaha;
4.
Memberikan
kesempatan pada siswa untuk
memasyarakatkan diri pada sesuatu
atau iklim lingkungan kerja yang
sebenarnya, baik sebagai pekerja,
sebagai penerima upah
maupun sebagai pekerja mandiri, terutama
yang berkenaan dengan disiplin
kerja;
5.
Meningkatkan, memperluas
dan memantapkan proses
penyerapan teknologi baru
dari lapangan ke sekolah
dan sebaliknya;
6.
Menghasilkan tenaga
kerja yang memiliki keahlian dengan profesional yaitu tenaga kerja yang
memiliki kemampuan baik dibidang pengetahuan maupun keterampilan kerja;
7.
Mendorong siswa untuk
berjiwa swasta dan mandiri
1.3
Waktu
dan Tempat
Waktu dan tempat kegiatan
Praktek Kerja Industri (PRAKERIN)
penulis, dilaksanakan pada :
Tanggal
|
:
|
01
Juli 2014
S/d 25September 2014
|
Tempat
|
:
|
Kantor
Diklatda Kabupaten Lebak
Jl. KH. Abdul Latif Pasir Ona Rangkasbitung
|
Waktu Pelaksanaan Prakerin
|
:
|
Senin S/d Jum’at/07.30-16.00 WIB
|
1.4
Sistematika
Laporan
Agar tidak menyimpang dari judul
yang di berikan, maka dalam pembahasan laporan ini,penulis melakukan pembahasan
dengan sistematika pembuatan laporan :
BAB
I
|
PENDAHULUAN
|
|||
Terdiri
dari
|
:
|
1.1
|
Latar
Belakang
|
|
1.2
|
Maksud
dan Tujuan
|
|||
1.3
|
Waktu
dan Tempat
|
|||
1.4
|
Sistematika
Laporan
|
|||
BAB
II
|
PROFILKANTOR DIKLATDA KAB. LEBAK
|
|||
Terdiri
dari
|
:
|
2.1
|
Sekilas
Tentang Kantor Diklatda Kab.Lebak
|
|
2.2
|
Kepegawaian
|
|||
2.3
|
Tata
Tertib dan Peraturan Pegawai
|
|||
2.4
2.5
|
Ruang
Lingkup Kegiatan Perusahaan
Struktur
Pegawai Kantor Diklatda Kab.lebak
|
|||
BAB
III
|
URAIAN
KHUSUS
|
|||
Terdiri
dari
|
:
|
3.1
|
Laporan
Kegiatan Prakerin
|
|
3.2
|
Hambatan-hambatan
|
|||
3.3
|
Solusi
|
|||
BAB
IV
|
PENUTUP
|
|||
Terdiri
dari
|
:
|
4.1
|
Kesimpulan
|
|
4.2
|
Saran
|
|||
DAFTAR
PUSTAKA
|
||||
LAMPIRAN
|
||||
BAB II
PROFILE KANTOR DIKLATDA
2.1 Struktur
Organisasi
STRUKTUR
ORGANISASI
KANTOR
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
KEPALA KANTOR
ASEP
RAEDI, S.Sos, M.Si
NIP.196909091995031004
|
Sub. BAGIAN TATA USAHA
KEPALA sub. BAGIAN TAT USAHA
JULI
ZAKIAH, S.St
NIP.197707011998032002
PELAKSANA
ETIN
APRIANINGSIH
BENDAHARA
PENGELUARAN
IBROHIM
ILHAM SALEH
PENGEMUDI
|
SEKSI DIKLAT KEPEMIMPINAN
KASI. DIKLAT KEPEMIMPINAN
ABDURACHIM,
S.Sos, M.Si
NIP. 197006071994031005
PELAKSANA
UJANG
JUNAEDI
ADMINISTRASI
UMUM
|
SEKSI HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA
KASI. HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA
MOCHAMAD
ILYAS, S.Sos
NIP.
196107261991031003
PELAKSANA
EMAN
SULAIMAN
PENGHUBUNG
ANTAR LEMBAGA
FIKA
APRILIANI. H, A.Md
PENGADMINISTRASI
EVALUASI&LAPORAN
|
SEKSI DIKLAT TEKNIS FUNGSIONAL
KASI. DIKLAT TEKNIS FUNGSIONAL
HIKMAT
SETIAWAN, S.Kom
NIP.196611121999031004
PELAKSANA
IMAN
SARIMAN, S.IP
PENGELOLA
BARANG
NELI
KUSRINI, S.Pd
ANALIS KURIKULUM
BUHARI
AGENDARIS
|
2.2. Tugas, Fungsi
dan Peran ASN
Kantor Pendidikan dan Pelatihan Daerah kabupaten Lebak
dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 36 Tahun 2001, dan
perubahan susunan organisasi Tata Kerja berdasarkan peraturan daerah pemerintah
Kabupaten Lebak nomor Peraturan Daerah nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Lebak yang mempunyai
tugasmenyusun program dan melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi
aparatur/pegawai negeri, serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada
Pemerintah Daerah.
Adapun Tugas, Fungsi dan Peran Kantor Diklatda :
1.
Pegawai
ASN berfungsi sebagai;
a.
Pelaksana
kebijakan publik;
b.
Pelayan
publik; dan
c.
Perekat
dan pemersatu bangsa
2.
Pegawai
ASN bertugas:
a.
Melaksanakan
kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang undangan;
b.
Memberikan
pelayanan publik yang profesional dan berkualitas;
c.
Mempererat
persatuan dan kesatuan NKRI
3.
Pegawai
ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas
umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijkan dan
pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi publik, serta bersih
dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Hak dan Kewajiban
1.
PNS berhak memperoleh:
a.
Gaji,
tunjangan, dan fasilitas
b.
Cuti
c.
Jaminan
pensiun dan jaminan hari tua
d.
Perlindungan,
dan
e.
Pengembangan
Kompetensi
2.
PPPK berhak memperoleh:
a.
Gaji
dan Tunjangan
b.
Cuti
c.
Perlindungan,
dan Pengembangan Kompetensi
Kode Etik dan
Kode Perilaku
UU ASN Pasal 5
ayat 2:
a.
Melakukan
tugasnya dengann jujur; bertanggung jawab dan berintegritas;
b.
Melaksanakan
tugasnya dengan cermat dan disiplin;
c.
Melayani
dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan;
d.
Melaksanakan
tugasnya sesuai dengan perundang undangan;
e.
Melaksanakan
tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak
bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan etika
pemerintahan;
f.
Menjaga
kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara;
g.
Menggunakan
kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan
efisien;
h.
Menjaga
agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya;
i.
Memberikan
informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerluka
informasi terkait kepentingan kedinasan;
j.
Tidak
menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan
jabatannya;
A. Jumlah dan Status Kepegawaian
PNS Gol. IV sebanyak
0 Orang
PNS Gol. III sebayank
9 Orang
PNS Gol. II sebanyak
2 Orang
Honorer/Sukwan Sebanyak
2 Orang
Jumlah Pegawai 13 Orang
B. Latar belakang
Pendidikan
Pasca Sarjana 2 Orang
Sarjana 7 Orang
Diploma I, II & III 1 Orang
SLTA / Sederajat 2 Orang
SLTP / Sederajat 1 Orang
SD / Sederajat 1 Orang
Jumlah 13 Orang
C. Jenis Kelamin
Laki-laki 9 Orang
Perempuan
4 Orang
Jumlah 13 Orang
D. Esselon dan Staf ( Pelaksana )
Eselon II - Orang
Eselon III 1 Orang
Eselon IV 3 Orang
Non Eselon / Staf 9 Orang
Jumlah 13 Orang
2.3Tata
Tertib dan Peraturan Pegawai
Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 mengatur
kewajiban-kewajiban yang harus ditaati oleh setiap Pegawai
Negeri Sipil, sebagai berikut. Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib :
1.
Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila,
Undang-undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah,
2.
Mengutamakan kepentingan Negara di atas
kepentingan golongan atau diri sendiri, serta menghindarkan segala sesuatu yang
dapat mendesak kepentingan Negara oleh kepentingan golongan, diri sendiri, atau
pihak lain,
3.
Menjunjung tinggi kehormatan dan martabat
Negara, Pemerintah, dan Pegawai Negeri Sipil,
4.
Mengangkat dan menaati Sumpah/Janji Pegawai
Negeri Sipil dan Sumpah/Janji jabatan berdasarkan peraturan perandang-undangan
yang berlaku,
5.
Menyimpan rahasia negara dan atau rahasia
jabatan dengan sebaik-baiknya,
6.
Memperhatikan dan melaksanakan segala ketentuan
Pemerintah, baik yang langsung menyangkut tugas kedinasannya maupun yang
berlaku secara umum,
7.
Melaksanakan tugas kedinasan dengan
sebaik-baiknya dan dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab,
8.
Bekerja dengan jujur, cermat, dan bersemangat
untuk kepentingan Negara, Memelihara dan meningkatkan keutuhan, kekompakan,
persatuan, dan kesatuan Korps Pegawai Negeri Sipil,
9.
Segera melaporkan kepada atasannya, apabila
mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan Negara atau
Pemerintah, terutama di bidang keamanan, keuangan, dan materiel,
10.
Menaati ketentuan jam kerja,
11.
Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang
baik,
12.
Menggunakan dan memelihara barang-barang milik
Negara dengan sebaik-baiknya,
13.
Memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya
kepada masyarakat menurut bidang tugasnya masing-masing,
14.
Bertindak dan bersikap tegas, tetapi adil dan
bijaksana terhadap bawahannya,
15.
Membimbing bawahannya dalam melaksanakan
tugasnya,
16.
Menjadi dan memberikan contoh serta teladan yang
baik terhadap bawahannya,
17.
Mendorong bawahannya untuk meningkatkan prestasi
kerja,
18.
Memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk
mengembangkan kariernya,
19.
Menaati ketentuan perundang-undangan tentang
perpajakan,
20.
Berpakaian rapi dan sopan serta bersikap dan
bertingkah laku sopan santun terhadap masyarakat, sesama Pegawai Negeri Sipil
dan terhadap atasan,
21.
Hormat-menghormatiantarasesama WargaNegarayangmemeluk
agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berlainan,
22.
Menjadi teladan sebagai Warga Negara yang baik
dalam masyarakat,
23.
Menaati segala peraturan perundang-undangan dan
peraturan kedinasan yang berlaku,
24.
Menaati perintah kedinasan dari atasan yang
berwenang,
25.
Memperhatikan dan menyelesaikan dengan sebaik-baiknya
setiap laporan yang diterima mengenai pelanggaran disiplin.
Larangan Dalam Pasal 3 ayat (1) diatur larangan-larangan yang
tidak boleh dilanggar oleh Pegawai Negeri Sipil, sebagai berikut. Setiap
Pegawai Negeri Sipil dilarang,
1.
Melakukan hal-hal yang dapat menurunkan
kehormatan dan martabat Negara, Pemerintah, atau Pegawai Negeri Sipil,
2.
Menyalahgunakan wewenangnya,
3.
Tanpa izin Pemerintah menjadi pegawai atau
bekerja untuk Negara Asing,
4.
Menyalahgunakan barang-barang, uang, atau
surat-surat berharga milik Negara
5.
Memiliki, menjual, menggadaikan, menyewakan,
atau meminjamkan barang-barang, dokumen, atau surat-surat berharga milik negara
secara tidak sah,
6.
Melakukan kegiatan bersama dengan atasan, teman
sejawat, bawahan, atau orang lain didalam maupun di luar lingkungan kerjanya
dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain, yang secara
langsung atau tidak langsung merugikan Negara,
7.
Melakukan tindakan yang bersifat negatif dengan
maksud membalas dendam terhadap bawahannya atau orang lain di dalam maupun
diluar lingkungan kerjanya,
8.
Menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa
apa saja, dari siapapun juga yang diketahui atau patut diduga bahwa pemberian
itu bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan Pegawai
Negeri Sipil yang bersangkutan,
9.
Memasuki tempat-tempat yang dapat mencemarkan
kehormatan atau martabat Pegawai Negeri Sipil, kecuali untuk kepentingan
jabatan,
10.
Bertindak sewenang-wenang terhadap bawahannya,
11.
Melakukan suatu tindakan atau sengaja tidak melakukan
suatu tindakan yang dapat berakibat menghalangi atau mempersulit salah satu
pihak yang dilayaninya, sehingga mengakibatkan kerugi-an bagi pihak yang
dilayaninya,
12.
Menghalangi berjalannya tugas kedinasan,
13.
Membocorkan dan atau memanfaatkan rahasia Negara
yang diketahui karena kedudukan jabatannya untuk kepentingan pribadi, golongan,
atau pihak lain,
14.
Bertindak selaku perantara bagi sesuatu
pengusaha atau golongan untuk mendapat pekerjaan atau pesanan dari
kantor/instansi Pemerintah,
15.
Memiliki saham dalam suatu perusahaan yang
kegiatan usahanya tidak berada dalam ruang lingkup kekuasaannya, yang jumlah
dan sifat pemilikan itu sedemikian rupa, sehingga pemilikan saham tersebut
dapat langsung atau tidak langsung menentukan penyelenggaraan atau jalannya perusahaan,
16.
Memiliki saham/modal dalam perusahaan yang
kegiatan usahanya berada dalam ruang lingkup kekuasaannya,
17.
Melakukan kegiatan usaha dagang baik secara
resmi maupun sambilan, menjadi direksi, pimpinan, atau komisaris perusahaan
swasta, bagi yang berpangkat Pembina golongan ruang IV/a ke atas atau yang
memangku jabatan eselon I,
18.
Melakukan pungutan tidak sah dalam bentuk apapun
juga dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan pribadi, golongan, atau
pihak lain
2.4 Ruang Lingkup Kantor Diklatda
Ø Aset yang di kelola
Tanah dan bangunan
Salah satu
aset yang dikelola oleh Kantor Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Lebak
yakni Tanah dan Bangunan yang terletak di Jalan KH. Abdul Latif Pasir Ona
Rangkasbitung Banten.
Sarana dan Prsarana Diklat
Kaitannya dengan Sarana Parasaran diklat dalam hal ini
merupakan Aset yang diperoleh dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah
kabupaten Lebak yang pada hakekatnya dikelola langsung oleh Kantor Pendidikan
dan Pelatihan Daerah Kabupaten Lebak yang diantranya yaitu Kendaraan,
Perlengkapan Kantor, Mebeuler dan lain sebagainya
Ø Visi, Misi, Tujuan Dan
Sasaran, Strategis Dan Kebijakan
a. Visi
Kantor Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Lebak :
“Menjadi Motor Peningkatan Mutu Sumber Daya
Manusia Aparatur Pemerintah Kabupaten Lebak.“
Penjelasan makna dari
rumusan Visi tersebut adalah sebagai
berikut :
a.
Kantor Pendidikan dan Pelatihan
Daerah Kabupaten Lebak diharapkan menjadi pelopor serta pendorong utama dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
b.
Sumber Daya Manusia aparatur
Pemerintah Kabupaten Lebak dapat meningkat mutunya melalui Pendidikan dan Pelatihan.
c.
Penyelenggaraan Pendidikan dan
Pelatihan yang baik akan mampu membentuk aparatur yang profesional.
b.
Misi Kantor Pendidikan dan
Pelatihan Daerah Kabupaten Lebak :
1.
Melaksanakan
pendidikan dan pelatihan aparatur daerah dan anggota DPRD
2.
Meningkatkan
kinerja penyelenggaraan diklat aparatur
3.
Mengembangkan
sistem dan metodelogi diklat aparatur yang aktual
4.
Menghasilkan
lulusan pendidikan dan pelatihan yang mampu melaksanaka good governance
5.
Meningkatkan
koordinasi dan kerjasama kediklatan
6.
Meningkatkan
kualitas dan kuantitasa sarana dan prasarana diklat
7.
Melakukan
referensi diklat untuk meningkatkan kualitas pengolahan dan penyelenggaraan
diklat
8.
Memanfaatkan
teknologi komunikasi dan informasi
Misi adalah pernyataan
komprehensif yang merupakan pencerminan tugas pokok dan fungsi organisasi serta
sasaran yang hendak dicapai dalam rangka mencapai tujuan.
Misi organisasi
diperlukan untuk mengarahkan kegiatan atau produk suatu organisasi yang
mengarah kepada pencapaian Visi (Tujuan jangka panjang).
Misi Kantor Pendidikan
dan Pelatihan Daerah Kabupaten Lebak disertai nilai-nilai luhur yang selalu
dijunjung tinggi, yaitu dipercaya orang lain, kebersamaan, keberhasilan
dan tanggungjawab.
Tujuan
dan Sasaran
a. Tujuan
Atas dasar Visi dan
Misi yang telah ditetapkan, maka tujuan yang ingin dicapai yaitu Makin
meningkatnya pengetahuan, keahlian,
keterampilan dan sikap aparatur dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemerintahan “.
Selain itu keterkaitan
dengan Visi – Misi Bupati dan Wakil Bupati Lebak, maka pendidikan dan pelatihan
kurun waktu 2009 – 2014 ditujukan untuk mendorong dan meningkatkan SDM Aparatur
dalam rangka pemberdayaan desa di Kabupaten Lebak.
b.
Sasaran
Sasaran yang ingin
dicapai selama kurun waktu Lima Tahun oleh Kantor Diklat terdiri dari tujuh
sasaran, yaitu :
1.
|
Meningkatnya mutu
Sumber Daya Manusia aparatur.
|
2.
|
Meningkatnya kualitas Pendidikan dan Pelatihan.
|
3.
|
Meningkatnya
efisiensi penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan.
|
4.
|
Tersedianya tenaga
pengajar dan widyaiswara yang kompeten.
|
5.
|
Terwujudnya basis
data program Pendidikan dan Pelatihan.
|
6.
|
Terwujudnya sistem peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.
|
7.
|
Makin
meningkatnya profesionalisme penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan.
|
Upaya – upaya yang
telah dilaksanakan untuk mencapai tujuan dan sasaran melalui beberapa kegiatan
:
1. Peningkatan Kapasitas Aparatur
melalui berbagai jenis Diklat.
NO
|
NAMA DIKLAT
|
|
1
|
2
|
|
A. DIKLAT
PRAJABATAN
|
||
1.
|
Diklat Prajabatan
bagi CPNS Gol.II
|
|
2.
|
Diklat Prajabatan
bagi CPNS Gol.III
|
|
B. DIKLAT
KEPEMIMPINAN
|
||
1.
|
Diklat
Kepemimpinan Tingkat IV
|
|
2.
|
Diklat Kepemimpinan
Tingkat III
|
|
3.
|
Diklat
Kepemimpinan Tingkat II
|
|
C. DIKLAT TEKNIS
|
||
1.
|
Diklat Teknis
Pengelolaan Barang Daerah
|
|
2.
|
Diklat Teknis
Penyusunan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban APBD
|
|
3.
|
Diklat Teknis
Pengadaan Barang dan Jasa
|
|
4.
|
Diklat Teknis Manajemen
Kapasitas Camat
|
|
5.
|
Diklat Teknis
Perencanaan Partisipatif Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD)
|
|
6.
|
Diklat Teknis
Perpajakan dan Retribusi Desa
|
|
7.
|
Diklat Teknis
Pengembangan Ekonomi Local
|
|
8.
|
Diklat Teknis
Administrasi Desa
|
|
9.
|
Diklat Teknis
Pelayanan Kesehatan Terpadu
|
|
10.
|
Diklat Teknis
Potensi Wilayah
|
|
11.
|
Diklat Teknis
Sarana dan Prasaran Wisata
|
|
12.
|
Diklat Penataan
Batas Wilayah
|
|
13.
|
Diklat Teknis
Peningkatan Kompetensi Kepala Desa Ketua BPD dan Lurah
|
|
14.
|
Diklat Teknis
Legal Drafting
|
|
15.
|
Diklat Teknis
Manajemen Aset Daerah
|
|
16.
|
Diklat Teknis
Administrasi Kependudukan
|
|
17.
|
Diklat Teknis
Auditor
|
|
18.
|
Diklat Teknis
Manajemen Kesatuan Kebangsaan dan Linmas
|
|
19.
|
Diklat Teknis
Pengawasan Pengairan
|
|
20.
|
Diklat Substantif
Produksi Peternakan
|
|
21.
|
Diklat Informasi
Pemasaran Pertanian tanaman pangan
|
|
22.
|
Diklat Pengawas
Konstruksi
|
|
23.
|
Diklat Sanitasi
Lingkungan Hidup
|
|
24.
|
Diklat Manajemen
Kepegawaian
|
|
25.
|
Diklat Manajemen
Kepala Sekolah
|
|
26.
|
Diklat Teknis
Standar Pelayanana Minimal Masyarakat Pedesaan
|
|
27.
|
Diklat Teknis
Perbendaharaan
|
|
28.
|
Diklat Teknis Manajemen
Perkoprasian
|
|
29.
|
Diklat Teknis
Peningkatan dan Penggalian PAD
|
|
30.
|
Kursus Akuntansi
|
|
D. DIKLAT
FUNGSIONAL
|
||
1.
|
Diklat
Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis
|
|
2.
|
Diklat
Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor
|
|
3.
|
Diklat Fungsional
Orientasi Penyuluh Pertanian
|
|
4.
|
Diklat Fungsional
Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru
|
|
5.
|
Diklat Fungsional
Inspeksi Pertambangan
|
|
6.
|
Diklat Fungsional
Manajemen Mutu Penyuluh Pelayanan Kesehatan
|
|
7.
|
Diklat Fungsional
Manajemen Pendidikan
|
|
8.
|
Diklat Fungsional
Polisi Pamong Praja
|
|
2. Kerja sama
dengan Instansi lain
1). Diklat
kepemimpinan Tk.III
(Kerja sama dengan Diklat Regional I Depdagri Bandung)
2). Diklat
Kepemimpinan TK.II
(Kerjasama
dengan Diklat Regional I Depdagri Bandung)
3). Diklat Kepemimpinan Tk. IV
(Kerjasama
dengan Badiklat Propinsi Banten)
4). Diklat
Prajabatan Gol. I , II dan III
(Kerjasama
dengan Badiklat Propinsi Banten)
5) Diklat
Kearsipan
(Kerjasama
dengan ANRI Jakarta)
6) Diklat Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
(Kerjasama
dengan DDN Jakarta)
7) Diklat
Manajeman Kepegawaian
(Kerjasama dengan BKN
Jakarta)
8) Diklat Teknis Pengelolaan Barang Daerah
(Kerjasama
dengan DDN Jakarta)
9)
Diklat
Teknis Pengadaan Barang dan Jasa
(Kerjasama
dengan BAPPENAS Jakarta)
10)
Diklat
Teknis Manajemen Kapasitas Camat
(Kerjasama
dengan DDN Jakarta)
11)
Diklat
Teknis Administrasi Desa
(Kerjasama
dengan DDN Jakarta)
12)
Diklat
Teknis Auditor
(Kerjasama
dengan BPK Jakarta)
13)
Kursus
Akuntansi
(Kerjasama
dengan STAN Jakarta)
14)
Diklat
Fungsional Manajemen Mutu Penyuluh Pelayanan Kesehatan
(Kerjasama
dengan DEPKES Jakarta)
15)
Diklat
Manajemen Kepala Sekolah
(Kerjasama
dengan DEPDIKNAS Jakarta)
16)
Diklat
Pengawas Konstruksi
(Kerjasama
dengan Pusdiklat PU Jakarta)
17)
Diklat
Informasi Pemasaran Pertanian tanaman pangan
(Kerjasama
dengan Departemen Pertanian Jakarta)
18)
Diklat
Fungsional Inspeksi Pertambangan
(Kerjasama
dengan Departemen Pertambangan Jakarta)
19)
Diklat
Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis
(Kerjasama
dengan ANRI)
Strategi
Strategi kediklatan yang akan
dilaksanakan adalah cara dan arah untuk perubahan dan peningkatan sistem diklat
yang menjadi dasar dalam upaya pencapaian standar kompetensi aparatur yang
dipersyaratkan pada setiap jabatan melalui penyelenggaraan diklat meliputi :
1. Standarisasi dalam penyusunan
pedoman, pengembangan kurikulum, bimbingan penyelenggaraan, dan evaluasi
pendidikan dan pelatihan dikoordinasikan dengan instansi Pembina pendidikan dan
pelatihan sesuai peraturan perundang-undangan.
2. Penyusunan rencana diklat meliputi
analisis kebutuhan diklat, perumusan tujuan, perancangan kurikulum dan program
diklat yang berorientasi pada peningkatan kompetensi aparatur.
3. Perencanaan diklat melalui proses
pengembangan disain pembelajaran dan penentuan sumber daya yang mendukung
penyelenggaraan diklat.
4. Pelaksanaan diklat didukung dengan
peningkatan manajemen diklat, kualitas tenaga kediklatan, anggaran, sarana dan
prasarana kediklatan.
5. Evaluasi diklat sebagai suatu
proses pengukuran, penilaian dan koreksi atas masukan dan hasil diklat.
Kebijakan
Bahwa diklat aparatur merupakan
bagian integral dari sistem pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah,
pelaksanaan diklat diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan
daerah melalui peningkatan kompetensi aparatur sehingga menjadi daya ungkit
bagi perubahan perilaku dan kinerja aparatur pemerintah oleh karena itu,
penyelenggaraan diklat dilaksanakan berdasarkan atas asas kewajiban, manfaat,
merata, prioritas pendayagunaan dan asas kesinambungan antara kualitas dan kuantitas.
Diklat dilaksanakan secara berkesinambungan dan terkoordinasi dalam rangka
membentuk sosok aparatur yang mampu mewujudkan visi dan misi organisasi.
Dalam
hal Struktur Organisasi Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Lebak dapat
diuraikan dalam susunan organisasi yang terdiri dari :
a. Kepala
Kantor
b. Sub
Bagian Tata Usaha
c. Seksi
Diklat Kepemimpinan
d. Seksi
Diklat Teknis Fungsional
e. Seksi
Hubungan Antar Lembaga
f. Kelompok
Jabatan Fungsional
BAB
III
URAIAN
KHUSUS
3. 1 Laporan
Kegiatan Prakerin di Diklatda Kab. Lebak
Hari / Tanggal
|
Uraian Kegiatan
|
Jumlah Jam
|
Nama Instruktur
|
Selasa, 01- 07- 2014
|
·
Perkenalan Tempat
Kerja
·
Membuat amplop
·
Mengetik jadwal kerja PNS kantor Diklat
·
Mengetik data zakat fitrah kantor Diklat
·
Print out
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Rabu, 02- 07- 2014
|
·
Mengetik jadwal apel kantor Diklat
·
Print out
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah,S.St
|
Kamis, 03- 07- 2014
|
·
Membuat amplop
·
Perbaikan PC
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah,S.St
|
Jum’at, 04- 07- 2014
|
·
Install OS Windows Xp
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah,S.St
|
Senin, 07- 07- 2014
|
·
Input data
·
Mengoperasikan Microsoft Excel
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Selasa, 08- 07- 2014
|
·
Foto copy
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah,S.St
|
Kamis , 10- 07- 2014
|
·
Rapat persiapan kegiatan DIKLAT
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah,S.St
|
Jum’at, 11- 07- 2014
|
·
Rapat persiapan kegiatan DIKLAT&Simulasi Uji Kompetensi
·
Menyiapkan tempat untuk kegiatan
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah,S.St
|
Senin, 14- 07- 2014
|
·
Membantu
dalam kegiatan DIKLAT
uji kompetensi komputer
·
Install soal ujian
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Selasa, 15- 07- 2014
|
·
Membantu dalam kegiatan DIKLAT uji kompetensi komputer
·
Install soal ujian
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Rabu, 16- 07- 2014
|
·
Membantu
dalam kegiatan DIKLAT
uji kompetensi komputer
·
Install soal ujian
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Kamis, 17- 07- 2014
|
·
Membantu
dalam kegiatan DIKLAT
uji kompetensi komputer
·
Install soal ujian
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Jum’at, 18- 07- 2014
|
·
Pengajian bulan Ramadhan (masjid Agung Al-A’raf)
·
Membuat amplop
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Senin,
21-
07- 2014
|
·
Membantu
dalam kegiatan DIKLAT
uji kompetensi komputer
·
Install Soal Ujian
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Selasa,
22-
07- 2014
|
·
Membantu
dalam kegiatan DIKLAT
uji kompetensi komputer
·
Install soal ujian
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Rabu,
23- 07- 2014
|
·
Membantu
dalam kegiatan DIKLAT
uji kompetensi komputer
·
Install soal ujian
·
Agenda surat keluar
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Kamis,
24- 07- 2014
|
·
Membantu
dalam kegiatan DIKLAT
uji kompetensi komputer
·
Install soal ujian
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Jum’at,
25- 07- 2014
|
·
Pengajian bulan ramadhan (mesjid Agung Al-A’Raf)
·
Mengagendakan surat
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Senin,
04- 08- 2014
|
·
Apel
·
Foto copy
·
Print out surat
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Selasa,
05- 08- 2014
|
·
Apel
·
Opsih
·
Foto copy
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Rabu,
06- 08- 2014
|
·
Apel
·
Opsih
·
Setting komputer
·
Pasang umbul-umbul
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Kamis,
07- 08- 2014
|
·
Apel
·
Agenda surat masuk
·
Agenda surat keluar
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Jum’at,
08- 08- 2014
|
·
Apel
·
Opsih
·
Agenda surat masuk
·
Agenda surat keluar
·
Disposisi surat
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Senin,
11- 08- 2014
|
·
Apel
·
Stempel surat
·
Lipat surat
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Selasa,
12- 08- 2014
|
·
Apel
·
Opsih
·
Stempel laporan keuangan
·
Mengagendakan surat
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Rabu,
13- 08- 2014
|
·
Apel
·
Peserta perlombaan tenis meja
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Kamis,
14- 08- 2014
|
·
Apel
·
Disposisi surat
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Jum’at,
15- 08- 2014
|
·
Apel
·
Arsip pengesahan SPJ
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Minggu, 18- 08- 2014
|
·
Menjadi petugas upacara dikantor Diklat memperingati
HUT RI ke-69
·
Mengikuti pawai alegoris
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Senin, 18- 08- 2014
|
·
Apel
·
Arsip pengesahan SPJ
|
||
Selasa,
19- 08- 2014
|
·
Apel
·
Arsip pengesahan SPJ
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Rabu,
20- 08- 2014
|
·
Apel
·
Mengunduh aplikasi bluestack
·
Install aplikasi bluestack
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Kamis,
21- 08- 2014
|
·
Apel
·
Mengoperasikan aplikasi bluestack
·
Membuatkan akun gmail & blacberry id
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Jum’at,
22- 08- 2014
|
·
Apel
·
Install bbm android di laptop
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Senin,
25- 08- 2014
|
·
Apel
·
Diagnosa PC
·
Perbaikan PC
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Selasa,
26- 08- 2014
|
·
Apel
·
Survei tempat untuk kegiatan DIKLAT
·
Foto copy
·
Stempel surat
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Rabu,
27- 08- 2014
|
·
Apel
·
Membuat amplop
·
Foto copy
·
Lipat surat
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Kamis,
28- 08- 2014
|
·
Apel
·
Install driver printer
·
Foto copy
·
Arsip dokumen SPP
·
Stempel surat
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Jum’at,
29- 08- 2014
|
·
Jumsih
·
Install anti virus laptop
·
Rapat persiapan kegiatan DIKLAT manajemen keuangan desa
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Senin,
01- 09- 2014
|
·
Membantu dalam
pelaksanaankegiatan
manajemen keuangan desa berbasis kompetensi
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Selasa,
02- 09- 2014
|
·
Membantu dalam
pelaksanaan kegiatan
manajemen keuangan desa berbasis kompetensi
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Rabu, 03-09-2014
|
·
Membantu dalam
pelaksanaan kegiatan
manajemen keuangan desa berbasis kompetensi
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Kamis, 04-09-2014
|
·
Membantu dalam pelaksanaan kegaiatan DIKLAT manajemen keuangan desa
·
Arsip surat
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Jum’at, 05-09-2014
|
·
Jumsih
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Senin, 08-09-2014
|
·
Apel
·
Input data peserta dan mentor kegiatan DIKLAT
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Selasa, 09-09-2014
|
·
Membantu dalam
pelaksanaan kegiatan
manajemen keuangan desa berbasis kompetensi
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Rabu, 10-09-2014
|
·
Membantu dalam
pelaksanaankegi atan
manajemen keuangan desa berbasis kompetensi
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Kamis, 11-09-2014
|
·
Apel
·
Foto copy
·
Mengoperasikan Ms.Exel
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Jum’at, 12-09-2014
|
·
Apel
·
Menjadi petugas apel
·
Foto copy
|
||
Senin, 15-09-2014
|
·
Membantu dalam
pelaksanaan kegiatan
manajemen keuangan desa berbasis kompetensi
·
Membantu
dalam pelaksanaan kegiatan DIKLAT
Pim.IV
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Selasa, 16-09-2014
|
·
Membantu dalam
pelaksanaan kegiatan
manajemen keuangan desa berbasis kompetensi
·
Membantu
dalam pelaksaan kegiatan upacara penutupan DIKLAT Pim.IV
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Rabu, 17-09-2014
|
·
Membantu dalam
pelaksanaan kegiatan
manajemen keuangan desa berbasis kompetensi
·
Arsip surat
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Kamis,
18-09-2014
|
·
OL/study banding
dalam rangka kegiatan DIKLAT manajemen keuangan desa di Desa Pelawad
Kab.Serang
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Jumat,
19-09-2014
|
·
Jumsih
·
Foto copy
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Senin,
22-09-2014
|
·
Apel
·
Membuat amplop
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Selasa,
23-09-2014
|
·
Membantu dalam pelaksanaan kegaiatan DIKLAT manajemen keuangan desa
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Rabu,
24-09-2014
|
·
Membantu dalam pelaksanaan kegaiatan DIKLAT manajemen keuangan desa
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Kamis,
25-09-2014
|
·
Install aplikasi
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
Jum’at,
26-09-2014
|
·
Jumsih
|
8 Jam
|
Juli
Zakiah, S.St
|
3.2 Hambatan-Hambatan
Banyak sekali ilmu dan manfaat yang bisa didapat selama
penulis melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) di
Kantor Diklatda Kabupaten Lebak. dengan
begitu tidak melepas kemungkinan terdapat banyak hambatan-hambatan yang terjadi
baik yang timbul dari kemampuan individu :
-
Adanya perbedaan antara
pelajaran yang di ajarkan di sekolah dengan aplikasi kerja di lapangan,
kekeliruan dalam mengerjakan pekerjaan dan pekerjaan yang kurang mengetahui
bagaimana cara mengerjakannya;
-
Bobot
pekerjaan yang tinggi di Kantor Diklatda Kabupaten Lebak membutuhkan perhatian ekstra sehingga
pekerjaan tidak hanya dapat dilakukan satu atau dua hari saja;
-
Masih
kurang memahaminya input kegiatan/program yang diperintahkan karena pemahaman
akan program/kegiatan tersebut belum pernah diketahui sebelumnya oleh penulis;
3.3 Solusi
Dari uraian hambatan-hambatan yang dialami maka penyusun
mengambil jalan keluar/solusi akan hambatan-hambatan yang ada selama penyusun
melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) di Kantor
Diklatda Kabupaten Lebak :
-
Melakukan
koordinasi atau komunikasi dalampenyelesaian pekerjaan/tugas yang diberikan
oleh pegawai Kantor Diklatda Kabupaten Lebak agar tugas/pekerjaan dapat diselesaikan
dengan baik;
-
Melaksanakan
pekerjaan dengan teliti dan dilakukan secara bertahap agar tugas/pekerjaan yang
diberikan tidak terbengkalai dengan didampingi oleh instruktur/pembimbing
di tempat Prakerin;
-
Tidak
berhentinya penulis bertanya akan pekerjaan yang diarahkan sehingga dapat
menambah pengetahuan dan pengalaman penulis selama menjalani Prakerin dan dapat
dijadikan acuan serta kemampuan yang nantinya akan penulis terapkan di dunia
nyata setelah lulus pendidikan;
BAB IV
PENUTUP
Dengan rahmat Allah SWT
penyusun dapat menyelesaikan laporan prakerin dengan baik dan tepat pada
waktunya.Dalam penyusunan laporan Prakerin ini penyusun mendapat
bimbingan dan pengarahan yang baik dari pembimbing didunia industri maupun dari
pihak sekolah.
Untuk itu penyusun
mengucapkan banyak terima kasih kepada para pembimbing yang telah memberikan
bimbingan dan pengarahan kepada penyusun sehingga Prakerin ini dapat berjalan
dengan baik.
Penyusun
menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak
kekurangan,Akhirnya penyusun dapat berharap semoga laporan
ini dapat bermanfaat bagi yang membaca umumnya dan khususnya bagi penyusun
sendiri.
4.1
Kesimpulan
Praktek Kerja Industri
merupakan suatu kegiatan model Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di mana para siswa
melaksanakan kegiatan pendidikan teori
di sekolah dan prakek di Dunia Usaha dan Instansi, untuk
memperoleh pengalaman langsung di dunia
kerja, sehingga
dengan kegiatan Praktek Kerja Industri ini dapat membantu siswa dan siswi lebih
terampil dalam dunia usaha. Dengan adanya Praktik Kerja Industriini merupakan
salah satu keuntungan bagi siswa-siswi karena dapat mengikuti keterampilan
dibidang tenaga kerja, Praktik Kerja Industri mendapat gambaran tentang situasi
yang sebenarnya pada siswa yang mengakhiri sekolahnya guna mempersiapkan diri
agar tidak kaku bila nanti terjun kedunia industri. Praktik Kerja Indusrti adalah tahap penyesuaian yang baik bagi
siswa-siswi terhadap dunia kerja yang sebenarnya. Setelah penyusun menguraikan hal-hal
yang perlu di peroleh sebagai akhir dan seluruh program Prakerin dilaporkan
hal-hal sebagai berikut:
1.
Bahwa kegiatan program Prakerin
sesuai dengan ketentuan yang di berikan oleh sekolah khusus berpedoman pada
peraturan-peraturan tinggi.
2.
Tingkat keberhasilan
yang dicapai oleh peserta prakerin melalui kegiatan di lokasi merupakan suatu
barometer bagi peningkatan program Prakerin.
3.
Program Prakerin 2014 dapat berjalan dengan
baik dan lancar
adalah wujud nyata atas partisipasi dan kerja sama yang baik sesama siswa/siswi Prakerin maupun
dengan pengolah SMK Negeri 1 Rangkasbitung baik guru maupun staf tata usaha.
4.2
Saran
a.
Saran untuk Pihak Sekolah
1.
Perlu adanya sifat yang
ahli mendidik dan mengarahkan siswa-siswi dalam bidangnya.
2.
Pihak sekolah harus
mempunyai hubungan luas dengan pihak industri sehingga mempermudah siswa/siswi dalam melaksanakan
Praktik Kerja Industri.
b.
Saran
untuk Kantor DiklatdaKabupaten Lebak agar capaian kinerja pada tahun yang
akan datang tetap mendapat nilai sangat baik/sangat berhasil :
1.
Disiplin pegawai yang tinggi harus
tetap dipertahankan dan diupayakan untuk di tingkatkan;
2.
Motivasi kerja pegawai agar
diupayakan untuk ditingkatkan;
3.
Tanggung jawab dalam
pelaksanaan tugas perlu ditingkatkan;
4.
Memberi kesempatan yang
seluas-luasnya dan dukungan
kepada seluruh pegawai untuk menambah wawasan pengetahuan
yang ada kaitannya dengan
bidang Pendidikan dan Pelatihan;
5.
Harmonisasi dalam pelaksanaan tugas,
baik intern, extern, vertikal maupun horizontal agar tetap dijaga dengan
baik;
6.
Mengoptimalkan pemanfaatan sarana
prasarana yang ada dalam pelaksanaan tugas.
|
DAFTAR PUSTAKA
·
Kantor
PendidikandanPelatihanKab. Lebak;
·
SMK Negeri 1
Rangkasbitung;
makasih kk
ReplyDelete